Standar
Kompetensi
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kompetensi Dasar
1.2. Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Indikator
·
Menjelaskan
arti penting keutuhan NKRI.
·
Menjelaskan fungsi Pancasila sebagai perekat persatuan
bangsa.
·
Menjelaskan makna kesatuan wilayah Indonesia dari
keempat segi kehidupan bernegara (politik, sosial budaya, ekonomi,
pertahanan-keamanan).
Materi Pokok Pembelajaran
·
Pentingnya
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
PENTINGNYA
KEUTUHAN NKRI
Wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Indonesia
merupakan negara kaya akan sumber daya alam, negara luas yang terdiri atas
daratan dan lautan. Wilayah Indonesia membentang dari sabang sampai merauke
dengan Luas wilayah meliputi daratan dan lautan mencapai 5.193.252 km² dengan
hamparan pulau sekitar 17.508 pulau.
Ditinjau dari letak geografis
yaitu dari letak tempat atau wilayah/negara berdasarkan kenyataan di permukaan
bumi, wilayah Indonesia terletak diantara 2 benua yaitu benua asia dan benua
australia serta 2 samudera, yaitu samudera hindia dan samudera pasifik.
Ditinjau dari letak astronomis,
yaitu kedudukan suatu wilayah pada garis lintang dn garis bujur. Wilayah
Indonesia terletak antara 6˚ LU - 11˚ LS dan antara 95˚ BT – 141˚ BT.
Pada awal kemerdekaan, wilayah
Indonesia terdiri atas 8 provinsi yaitu Provinsi Sumatera, Provinsi Jawa Barat,
Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan, Provinsi Sulawesi, Provinsi Jawa
Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sunda Kecil, hingga sampai saat ini
provinsi di Indonesia 33 provinsi.
Wilayah Indonesia dibagi menjadi
tiga wilayah waktu, yaitu :
·
Waktu Indonesia
bagian barat (WIB), meliputi Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Madura, dan
Wilayah Kalimantan Barat.
·
Waktu Indonesia
bagian tengah (WITA), meliputi Pulau Bali, wilayah Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Pulau Sulawesi, wilayah NTB, NTT
·
Waktu Indonesia
bagian timur (WIT) meliputi wilayah Maluku dan Papua
Wilayah daratan dan lautan harus
dijaga karena merupakan salah satu kekayaan negara. menerapkan Hukum Laut
Internasional yang berlaku di seluruh dunia untuk mengatur wilayah lautan
Indonesia. Wilayah laut di Indonesia dibagi atas batas-batas wilayah sebagai
berikut:
a. Batas Zona Ekonomi Ekslusif
Zona Ekonomi
Eksklusif disingkat ZEE adalah batas wilayah laut dilihat dari segi ekonomi.
Batas ZEE Indonesia sejauh 200 mil diukur dari garis pantai ke arah laut bebas.
Batas ini ditetapkan sejak tanggal 21 Maret 1980.
b. Batas Laut Teritorial
Batas laut
teritorial adalah batas wilayah laut sejauh 12 mil diukur dari garis pantai
paling luar Indonesia. Jika berbatasan dengan negara tetangga batas laut
teritorial ditetapkan menurut perjanjian dengan negara yang bersangkutan.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas
kontinen adalah wilayah dasar laut yang didalamnya tidak lebih dari 200 meter
dan jauhnya tidak lebih dari 200 mil. Batas ini ditetapkan tanggal 17 Februari
1969 yang dikukuhkan dengan UU No. 01 tahun 1973 tentang landas kontinen
Indonesia.
Pentingnya Menjaga Keutuhan
Wilayah NKRI
Penduduk
Indonesia dengan keanekaragaman suku bangsa tersebar di seluruh wilayah
kepulauan Indonesia. Keadaan penduduk yang tersebar dipelosok nusantara akan
mudah terpecah belah jika masih menonjolkan kepentingan suku, dan golongan oleh
karena itu penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan senantiasa
berpegang pada semboyan bhinneka tunggal ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari
Bahasa Sansekerta, artinya walau berbeda-beda tetap satu jua. Meskipun kita
berasal dari suku bangsa yang berbeda-beda, tetapi tetap satu bangsa, yaitu
bangsa Indonesia.
Mengingat wilayah Indonesia sangat luas dan hidup beraneka ragam suku
bangsa, budaya, bahasa, dan agama, maka keutuhan NKRI sangat rawan terpecah. Oleh
karena itu harus ada rasa saling menghargai dan menghormati. Negara yang tidak
terpecah-belah akan mudah mencapai tujuan nasionalnya. Rakyat yang mendiami
wilayah negara tersebut akan merasa aman, nyaman, dan damai. Pembangunan akan
berjalan lancar sehingga kesejahteraan rakyat akan meningkat. Dampak positif
akan dirasakan oleh rakyat. Sebaliknya, jika negara terpecah
belah, suasana menjadi tidak aman. Jika suasana tidak aman maka pembangunan
akan terhambat. Pembangunan yang terhambat akan merugikan seluruh rakyat.
Dengan demikian, cita-cita untuk mencapai suatu negara yang berdaulat, adil,
makmur, sejahtera, dan bermartabat tidak akan tercapai. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tugas seluruh
rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia harus selalu bersatu mempertahankan keutuhan
wilayah NKRI. Ancaman terhadap suatu daerah adalah ancaman terhadap seluruh
bangsa Indonesia. Aset kekayaan negara harus tetap dijaga sampai titik darah
penghabisan jangan sampai pindah ke tangan penjajah. Di era pembangunan ini, tugas dan kewajiban kita adalah mengisi kemerdekaan
dengan pembangunan. Sebagai pelajar, kita dapat mengisi pembangunan ini dengan
cara bekerja keras dan tekun dalam belajar.
Gangguan Terhadap NKRI
Sebuah bangsa
akan kuat jika rakyatnya bersatu. Seperti lidi, jika hanya satu akan mudah
patah, namun jika bergabung diikat menjadi satu akan menjadi kuat. Tidak adanya
persatuan atau perpecahan akan mengancam keutuhan suatu negara.
Banyak ancaman dan gangguan
terhadap keutuhan bangsa dan negara, ancaman dapat datang baik dari dalam
maupun luar.
1. Ancaman dari Luar
Ancaman yang
datang dari luar, meliputi bidang-bidang berikut :
a.
Bidang Politik,
yaitu ancaman atau gangguan dalam bidang politik. Antara lain:
·
Ikut campunya
negara lain dalam masalah dalam negeri Indonesia
·
Tindakan
mengklaim sebagian wilayah Indonesia oleh negara lain.
b.
Bidang Ekonomi,
yaitu ancaman dalam bidang ekonomi, contohnya berupa pengambilalihan sumber
daya alam Indonesia oleh negara lain secara tidak bertanggungjawab sehingga menyengsarakan
rakyat Indonesia.
c.
Bidang Sosial
Budaya, yaitu ancaman masuknya budaya asing yang negatif yang mengikis
kebudayaan asli Indonesia yang pada akhirnya merusak moral bangsa dan negara.
2. Ancaman dari Dalam
Ancaman dari
dalam antara lain:
a.
Peristiwa kerusuhan
b.
Bentrokan antar
suku
c.
Separatisme
(kegiatan untuk memisahkan diri dari NKRI)
Berikut ini contoh gerakan-gerakan separatisme yang pernah mengancam
persatuan dan kesatuan NKRI
1.
DI/TII
Gerakan DI/TII singkatan dari Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia. Gerakan
ini terjadi di beberapa tempat, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi
Selatan, Aceh dan Kalimantan Selatan. Gerakan DI/TII di setiap daerah dipimpin
oleh orang yang berbeda, yaitu sebagi berikut :
a. Pimpinan DI/TII di Jawa Barat adalah Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo
b. Pimpinan DI/TII di Jawa Tengah adalah Amir Fatah
c. Pimpinan DI/TII di Sulawesi Selatan adalah Kahar Muzakar
d. Pimpinan DI/TII di Aceh adalah Daud Beureuh
e. Pimpinan DI/TII di Kalimantan Selatan adalah Ibnu Hajar
2.
Gerakan
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Peristiwa pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 di
Bandung. Gerakan ini dipimpin oleh kapten Belanda Reymond Westerling. Ia juga
memmpin gerakan pembunuhan massal terhadap rakyat Sulawesi Selatan. Pada
tanggal 24 Januari 1950 di daerah Pacet, TNI berhasil menghancurkan sisa
gerombolan APRA.
3.
Pemberontakan
Andi Azis
Pemberontakan Andi Azis berlangsung di Makassar pada tanggal 5 April 1950.
Penumpasan dipimpin Kolonel Alex Kawilarang. Andi Azis ditangkap dan diadili
pada tahun 1953.
4.
Pemberontakan
Republik Maluku Selatan (RMS)
RMS terjadi pada tanggal 25 April 1950, dipimpin oleh Dr. Soumokil berpusat
di Seram Ambon. Dalam penumpasan ini letkol Slamet Riyadi tertembak dan gugur
seketika. Dr. Soumokil ditangkap tanggal 2 Desember 1963 dan dihukum mati.
5.
Gerakan Aceh
Merdeka (GAM)
Gerakan Aceh Merdeka bertujuan agar daerah Aceh lepas dari NKRI. GAM
dipimpin oleh Hasan Tiro. Pada tanggal 15 Agustus 2005 ditandatangani Nota
Kesepakatan Damai antara Indonesia dengan GAM di Vantar, Helsinki, Finlandia.
Isinya antara lain pemerintah Indonesia turut menfasilitasi pembentukan partai
politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM.
6.
Gerakan Papua
Merdeka (GPM)
Gerakan papua merdeka didirikan pada tahun 1965. Tujuannya mewujudkan kemerdekaan
bagian barat pulau Papua dari pemerintah Indonesia. Pada tanggal 1 Juli 1971,
Oom Nicolas Jovwe dan dua komandan GPM, Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik
Prai menaikkan bendera bintang fajar dan memproklamasikan berdirinya Papua
Barat. Namun militer Indonesia segera dapat menumpasnya. Tapi tahun 1982, Dewan
Revolusioner GPM mencari dukungan PBB, GNB, Forum Pasifik Selatan dan ASEAN.
Dalam
sejarahnya, NKRI telah mengalami kehilangan sebagian wilayah Indonesia. Wilayah
yang lepas dari NKRI tersebut, di antaranya:
a. Timor timur
Lepas dari NKRI pada tahun 1999 ketika Indonesia dipimpin oleh presiden BJ.
Habibie melalui proses referendum (jajak pendapat).
b.
Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan
Pulau Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau yang berada di wilayah Kalimantan
Timur. Pulau tersebut disengketa antara Indonesia dan Malaysia dan dimahkamah
Internasional Indonesia kalah sehingga pada tanggal 17 Desember 2002
dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia.
Kedua peristiwa lepasnya wilayah Indonesia itu merupakan pelajaran bagi kita
agar kita lebih sungguh-sungguh dan berhati-hati lagi dalam menjaga keutuhan
NKRI.
Upaya-upaya dalam Menjaga
Keutuhan Wilayah NKRI
Upaya-upaya dalam menjaga
keutuhan NKRI, antara lain:
a.
Memelihara ketertiban dan keamanan yang dilakukan oleh masyarakat
b. Menjaga agar tidak terjadi
bentrokan antarsuku yang dilakukan oleh masyarakat
c. Memberantas setiap usaha untuk
memisahkan diri dari NKRI (separatisme)
d.
Menanamkan sikap toleransi
e.
Menjaga persatuan dan kesatuan
f.
Menghargai perbedaan
g. Menjaga perbatasan Indonesia
dengan negara lain.
h. Menjaga pulau-pulau paling
luar dari Indonesia yang berbatasan dengan negara lain yang dilakukan TNI.
Sikap yang dapat kita lakukan
untuk mempertahankan tanah air, antara lain:
1. Aktif dalam kegiatan bersama
2. Merasa ikut memiliki fasilitas umum
3. Mengembangkan sikap tertib dan disiplin
4. Memberi bantuan tanpa pamrih
5. Membina diri sebagai generasi yang dapat diandalkan
Perilaku dalam menjaga keutuhan
bangsa dan negara harus diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat. Perilaku untuk menjaga keutuhan bangsa yang harus diterapkan di
lingkungan keluarga, antara lain:
a. Menciptakan suasana rukun di rumah
b. Melaksanakan tanggung jawab kita sebagai anggota keluarga
c. Saling menghormati antarsesama anggota keluarga
Perilaku untuk menjaga keutuhan
bangsa yang harus diterapkan di lingkungan sekolah, antara lain :
a. Mematuhi peraturan yang berlaku
b. Saling tolong menolong dengan sesama teman
c. Menghargai teman yang berbeda suku bangsa, agama, dan adat istiadat
d. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
SOAL
LATIHAN
A.
Berilah
tanda silang (X) huruf a, b, c atau d pada jawaban yang benar!
1. Letak geografis Indonesia terletak diantara
dua benua, yaitu….
a.
benua
Asia dan benua Australia
b.
benua
Asia dan benua Amerika
c.
benua
Amerika dan benua Australia
d.
benua
Asia dan benua Eropa
2. Letak astronomis Indonesia adalah….
a.
antara 6˚ LU -
11˚ LS dan antara 95˚ BT – 141˚ BT
b.
antara 6˚ LS -
11˚ LU dan antara 95˚ BB – 141˚ BT
c.
antara 6˚ LU -
11˚ LS dan antara 95˚ BT – 141˚ BB
d.
antara 6˚ LU -
11˚ LS dan antara 95˚ BB – 141˚ BT
3. Wilayah Indonesia dibagi menjadi....wilayah waktu
a.
1
b.
2
c.
3
d.
4
4. Batas ZEE Indonesia diukur dari garis pantai ke arah laut bebas adalah....
a.
100 mil
b.
200 mil
c.
300 mil
d.
400 mil
5. Tindakan mengklaim sebagian wilayah Indonesia oleh negara lain merupakan
ancaman dari luar negeri di bidang....
a.
Ekonomi
b.
Politik
c.
Sosial
d.
Budaya
6. Ancaman dari dalam yang mengancam keutuhan bangsa dan negara antara lain
sebagai berikut, kecuali....
a.
Peristiwa
kerusuhan
b.
Bentrokan antar
suku
c.
Nasionalisme
d.
Separatisme
7. DI/TII di Jawa Jawa Tengah dipimpin oleh....
a.
Sekarmaji Marijan
Kartosuwiryo
b. Amir Fatah
c. Kahar Muzakar
d. Daud Beureuh
8.
Pemberontakan
Republik Maluku Selatan (RMS) terjadi pada tanggal....25 April 1950
a. 25 April 1950
b. 25 April 1950
c. 25 April 1950
d. 25 April 1950
9.
Pulau Timor
timur lepas dari NKRI pada tahun 1999 ketika Indonesia dipimpin oleh
presiden....
a. B.J. Habibie
b. Soeharto
c. Ir. Soekarno
d. Megawati Soekarno Putri
10.
Pemberontakan
Andi Azis berlangsung di....Makassar
a. Papua
b. Aceh
c. Bandung
d. Makassar
B.
Jawablah soal di bawah ini dengan
jawaban yang benar!
1. Jelaskan
pembagian wilayah waktu di Indonesia!
2. Jelaskan
pembagian batas-batas wilayah laut Indonesia!
3. Sebutkan
upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keutuhan NKRI!
4. Sebutkan
perilaku yang dapat diterapkan di lingkungan keluarga dalam menjaga keutuhan
bangsa!
5. Sebutkan
perilaku yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah dalam menjaga keutuhan
bangsa!
KUNCI
JAWABAN
A.
1. a
2.
a
3.
c
4.
b
5.
b
6.
c
7.
b
8.
a
9.
a
10.
d
B.
1. Wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah waktu, yaitu :
·
Waktu Indonesia
bagian barat (WIB), meliputi Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Madura, dan
Wilayah Kalimantan Barat.
·
Waktu Indonesia
bagian tengah (WITA), meliputi Pulau Bali, wilayah Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Pulau Sulawesi, wilayah NTB, NTT
·
Waktu Indonesia
bagian timur (WIT) meliputi wilayah Maluku dan Papua
2.
Wilayah laut di
Indonesia dibagi atas batas-batas wilayah sebagai berikut:
a. Batas Zona Ekonomi Ekslusif
Zona Ekonomi
Eksklusif disingkat ZEE adalah batas wilayah laut dilihat dari segi ekonomi.
Batas ZEE Indonesia sejauh 200 mil diukur dari garis pantai ke arah laut bebas.
Batas ini ditetapkan sejak tanggal 21 Maret 1980.
b. Batas Laut Teritorial
Batas laut
teritorial adalah batas wilayah laut sejauh 12 mil diukur dari garis pantai
paling luar Indonesia. Jika berbatasan dengan negara tetangga batas laut
teritorial ditetapkan menurut perjanjian dengan negara yang bersangkutan.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas
kontinen adalah wilayah dasar laut yang didalamnya tidak lebih dari 200 meter
dan jauhnya tidak lebih dari 200 mil. Batas ini ditetapkan tanggal 17 Februari
1969 yang dikukuhkan dengan UU No. 01 tahun 1973 tentang landas kontinen
Indonesia.
3.
Upaya-upaya
dalam menjaga keutuhan NKRI, antara lain:
a. Memelihara ketertiban dan keamanan yang dilakukan oleh masyarakat
b. Menjaga agar tidak terjadi bentrokan antarsuku yang dilakukan oleh
masyarakat
c. Memberantas setiap usaha untuk memisahkan diri dari NKRI (separatisme)
d. Menanamkan sikap toleransi
e. Menjaga persatuan dan kesatuan
f. Menghargai perbedaan
g. Menjaga perbatasan Indonesia dengan negara lain.
h. Menjaga pulau-pulau paling luar dari Indonesia yang berbatasan dengan
negara lain yang dilakukan TNI.
4.
Perilaku untuk
menjaga keutuhan bangsa yang harus diterapkan di lingkungan keluarga, antara
lain:
a.
Menciptakan
suasana rukun di rumah
b.
Melaksanakan
tanggung jawab kita sebagai anggota keluarga
c.
Saling
menghormati antarsesama anggota keluarga
5.
Perilaku untuk
menjaga keutuhan bangsa yang harus diterapkan di lingkungan sekolah, antara
lain :
a. Mematuhi peraturan yang berlaku
b. Saling tolong menolong dengan sesama teman
c. Menghargai teman yang berbeda suku bangsa, agama, dan adat istiadat
d. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar